Pahala Setiap Langkah saat Tawaf
Tawaf merupakan ruh dari ibadah Haji dan Umrah, sebuah prosesi suci mengelilingi Ka'bah yang menyimpan kemuliaan tiada tara. Setiap langkah yang diayunkan oleh seorang hamba saat melakukan tujuh putaran tidaklah sia-sia, melainkan menjadi wasilah penggugur dosa dan pengangkat derajat di sisi Allah Subhanahu wa Ta'ala. Begitu tingginya kedudukan ibadah ini, hingga para ulama menyebutnya memiliki kemiripan dengan shalat, baik dari segi kesucian maupun nilai pahalanya. Memahami keutamaan setiap langkah dan adab saat berbicara selama thawaf akan membimbing jamaah untuk lebih khusyuk dan memaknai setiap jengkal perjalanan mereka di pelataran Masjidil Haram.
Setiap langkah kaki saat tawaf memiliki nilai yang sangat besar di sisi Allah Subhanahu wa Ta'ala. Berdasarkan riwayat yang shahih, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam memberikan kabar gembira bahwa setiap kali seseorang melangkahkan kaki dalam tawaf, Allah Azza wa Jalla memberikan kemuliaan kepadanya. Beliau bersabda:
لَا يَضَعُ قَدَمًا وَلَا يَرْفَعُ أُخْرَى إِلَّا حَطَّ اللَّهُ عَنْهُ خَطِيئَةً وَكَتَبَ لَهُ بِهَا حَسَنَةً
"Tidaklah ia meletakkan satu kaki dan mengangkat kaki yang lain, melainkan Allah menghapuskan satu kesalahan darinya dan menuliskan untuknya satu kebaikan.” (HR. At-Tirmidzi).
Semakin banyak langkah yang ditempuh dalam tujuh putaran tawaf, semakin banyak pula dosa yang berguguran dan semakin bertambah pahala yang didapatkan. Hal ini menegaskan betapa mulianya ibadah di dalam Kota Makkah.
Thawaf sebagai Ibadah yang Menyerupai Shalat
Poin lain mengenai keutamaan thawaf dibawakan melalui jalur sahabat Ibnu Abbas Radhiyallahu 'Anhuma. Beliau menyampaikan bahwa tawaf mengelilingi Ka'bah memiliki kedudukan yang serupa dengan shalat. Perbedaan mendasar di antara keduanya adalah diperbolehkannya berbicara saat melaksanakan tawaf, sedangkan dalam shalat hal tersebut dilarang.
Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam (atau dalam riwayat yang lebih kuat merupakan perkataan Ibnu Abbas secara maukuf) bersabda:
الطَّوَافُ حَوْلَ الْبَيْتِ مِثْلُ الصَّلَاةِ إِلَّا أَنَّكُمْ تَتَكَلَّمُونَ فِيهِ فَمَنْ تَكَلَّمَ فِيهِ فَلَا يَتَكَلَّمَنَّ إِلَّا بِخَيْرٍ
"Tawaf di sekeliling Ka'bah itu seperti shalat, hanya saja kalian boleh berbicara di dalamnya. Maka barang siapa yang berbicara di dalamnya, janganlah ia berbicara kecuali yang baik.” (HR. Tirmidzi).
Meskipun diperbolehkan untuk berbicara, berdiskusi, atau berdialog dengan sesama jemaah saat tawaf, syariat menekankan agar ucapan yang keluar hanyalah hal-hal yang mengandung kebaikan. Hal ini merupakan bentuk penghormatan terhadap kesucian Baitullah dan ibadah tawaf itu sendiri.
Keutamaan thawaf yang nilainya setara dengan shalat berdasarkan pernyataan Abdullah bin Abbas Radhiyallahu 'Anhuma memunculkan diskusi di kalangan ulama mengenai syarat bersuci. Perselisihan ini berfokus pada apakah tawaf memiliki syarat sah yang sama dengan shalat, yakni harus dalam keadaan suci dari hadas atau berwudhu.
Sebagian ulama berpendapat bahwa tawaf membutuhkan thaharah (bersuci) sebagaimana shalat, merujuk pada perkataan Abdullah bin Abbas Radhiyallahu 'Anhuma:
الطَّوَافُ حَوْلَ الْبَيْتِ مِثْلُ الصَّلَاةِ
"Tawaf di sekeliling Ka'bah itu seperti shalat.” (HR. Tirmidzi).
Namun, sebagian ulama lain menguatkan pendapat bahwa bersuci bukan merupakan syarat sah tawaf. Pendapat ini didasarkan pada tidak adanya riwayat tegas dari Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam yang memerintahkan keharusan berwudhu sebelum tawaf. Pernyataan Ibnu Abbas dianggap tidak secara otomatis mewajibkan wudhu untuk tawaf hanya karena kesamaannya dengan shalat dalam hal pahala atau kemuliaan.
Mengenai hadits tentang Aisyah Radhiyallahu 'Anha yang dilarang tawaf karena mengalami haid, Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda:
افْعَلِي مَا يَفْعَلُ الْحَاجُّ غَيْرَ أَنْ لَا تَطُوفِي بِالْبَيْتِ حَتَّى تَطْهُرِي
"Lakukanlah segala sesuatu yang dilakukan orang yang berhaji, selain tawaf di Baitullah hingga engkau suci” (HR. Bukhari).
Larangan tersebut dipahami oleh sebagian ulama sebagai larangan khusus bagi mereka yang berhadas besar, dan bukan menjadi dalil wajibnya wudhu (suci dari hadas kecil) bagi orang yang tawaf. Meskipun demikian, para ulama sepakat bahwa melaksanakan tawaf dalam kondisi bersuci jauh lebih baik dan utama.
Meskipun terdapat perbedaan pandangan ulama mengenai syarat bersuci, menjaga diri dalam keadaan berwudhu saat thawaf tetaplah menjadi keutamaan yang sangat dianjurkan demi menghormati kesucian Baitullah. Setiap detak jantung dan langkah kaki di tanah haram adalah kesempatan langka untuk membersihkan lembaran amal kita. Wipa Tour hadir untuk mendampingi Anda meraih setiap janji pahala tersebut dengan bimbingan manasik yang mendalam dan sesuai Sunnah. Mari jadikan perjalanan Haji dan Umrah Anda lebih bermakna dengan pemahaman ilmu yang benar. Segera daftarkan diri Anda dan melangkahlah menuju ampunan Allah bersama Wipa Tour, mitra terpercaya yang siap melayani ibadah Anda dengan penuh amanah dan kenyamanan.